TUGAS 1 ETIKA BISNIS
PENGERTIAN ETIKA
DAN MORALITAS
ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk
tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos
mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta
etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak
inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles
dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul
kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau
ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
MORAL
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal
kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing
mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan
arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata
‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu
kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata
‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari
bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa
perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan
orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam
masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat,
artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak
baik.
‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai
arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak.
Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu
perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral
atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
MACAM – MACAM DAN PENGERTIAN NORMA
Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang
bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa.
Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar norma-norma dalam
masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor
pendidikan, ekonomi dan lain-lain.
Norma
terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu :
1. Norma Agama
2. Norma Kesusilaan
3. Norma Kesopanan
4. Norma Kebiasaan (Habit)
5. Norma Hukum
Penjelasan
dan Pengertian Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :
1. Norma
Agama
Adalah suatu
norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak
yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki
iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma
agama.
2. Norma
Kesusilaan
Norma ini
didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual
adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
3. Norma
Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di
masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma
kesopanan.
4. Norma
Kebiasaan (Habit)
Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang
dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi
kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh
anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran
bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.
5. Norma
Hukum
Adalah
himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib
dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan
memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma
hukum.
TEORI ETIKA
Etika sebagai disiplin
ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan,
nilainilai,dan norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik. Dalam
etika masih dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu
tindakan, sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau
perspektif yang berlainan.
BEBERAPA TEORI ETIKA
Berikut ini beberapa teori etika:
1. Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan
dengan egoisme. Pertama, egoisme psikologis, adalah suatu teori yang
menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat
diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah sajayakin ada tindakan
mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan yang
terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah
ilusi. Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri.
Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme,
yaitusuatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan
orang lain dengan mengorbankan kepentingan dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah
tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri Tindakan berkutat diri
ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain,
sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan
orang lain.
2. Utilitarianisme
Menurut teori ini, suatu
tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota
masyarakat (the greatest happiness of the greatest number). Paham
utilitarianisme sebagai berikut: (1) Ukuran baik tidaknya suatu tindakan
dilihat dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan itu, apakah memberi
manfaat atau tidak, (2) dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya
parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan,
(3) kesejahteraan setiap orang sama pentingnya. Perbedaan paham utilitarianisme
dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme
etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham
utilitarianisme melihat dari sudut pandang kepentingan orang banyak
(kepentingan orang banyak).
3.
Deontologi
Paradigma teori deontologi
saham berbeda dengan paham egoisme dan utilitarianisme, yang keduanya sama-sama
menilai baik buruknya suatu tindakan memberikan manfaat entah untuk individu
(egoisme) atau untuk banyak orang/kelompok masyarakat (utilitarianisme), maka
tindakan itu dikatakan etis. Sebaliknya, jika akibat suatu tindakan merugikan
individu atau sebagian besar kelompok masyarakat, maka tindakan tersebut
dikatakan tidak etis. Teori yang menilai suatu tindakan berdasarkan hasil,
konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut disebut teori teleologi Sangat
berbeda dengan paham teleologi yang menilai etis atau tidaknya suatu tindakan
berdasarkan hasil, tujuan, atau konsekuensi dari tindakan tersebut, paham
deontologi justru mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada
kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi, atau akibat dari tindakan
tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjdi pertimbangan untuk
menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.
4. Teori Hak
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan
tersebut sesuai dengan HAM. Menurut Bentens (200), teori hak merupakan suatu
aspek dari deontologi (teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan
dengan kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka
sebenarnya tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak
sebenarnya didsarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat dan semua
manusia mempunyai martabat yang sama.Hak asasi manusia didasarkan atas beberapa
sumber otoritas, yaitu
a. Hak hukum (legal right), adalah hak yang didasarkan atas
sistem/yurisdiksi hukum suatu negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu
negara adalah Undang-Undang Dasar negara yang bersangkutan.
b. Hak moral atau kemanusiaan (moral, human right), dihubungkan dengan
pribadi manusia secara individu, atau dalam beberapa kasus dihubungkan dengan
kelompok bukan dengan masyarakat dalam arti luas. Hak moral berkaitan dengan
kepentingan individu sepanjang kepentingan individu itu tidak melanggar hak-hak
orang lain
c. Hak kontraktual (contractual right), mengikat individu-individu yang
membuat kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing
kontrak.
Teori hak atau yang lebih
dikenal dengan prinsip-prinsip HAM mulai banyak mendapat dukungan masyarakat
dunia termasuk dari PBB. Piagam PBB sendiri merupakan salah satu sumber hukum
penting untuk penegakan HAM. Dalam Piagam PBB disebutkan ketentuan umum tentang
hak dan kemerdekaan setiap orang. PBB telah mendeklarasikan prinsip-prinsip HAM
universal pada tahun 1948, yang lebih dikenal dengan nama Universal Declaration
of Human Rights. (UdoHR). Diaharapkan semua negara di dunia dapat menggunakan
UdoHR sebagai dasar bagi penegakan HAM dan pembuatan berbagai
undang-undang/peraturan yang berkaitan dengan penegakan HAM. Pada intinya dalam
UdoHR diatur hak-hak kemanusiaan, antara lain mengenai kehidupan, kebebasan dan
keamanan, kebebasan dari penahanan, peangkapan dan pengasingan sewenang-wenang,
hak memperoleh memperoleh peradilan umum yang bebas, independen dan tidak
memihak, kebebasan dalam mengeluarkan pendapat, menganut agama, menentukan
sesuatu yang baik atau buruk menurut nuraninya, serta kebebasan untuk
berkelompok secara damai.
5. Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Teori keutamaan berangkat dari manusianya (Bertens, 2000). Teori keutamaan
tidak
menanyakan tindakan mana yang etis dan tindakan mana yang tidak etis. Teori
ini tidak lagi mempertanyakan suatu tindakan, tetapi berangkat dari pertanyaan
mengenai sifat-sifat atau karakter yang harus dimiliki oleh seseorang agar bisa
disebut sebagai manusia utama, dan sifat-sifat atau karakter yang mencerminkan
manusia hina. Karakter/sifat utama dapat didefinisikan sebagai disposisi
sifat/watak yang telah melekat/dimiliki oleh seseorang dan memungkinkan dia
untuk selalu bertingkah laku yang secara moral dinilai baik. Mereka yang selalu
melakukan tingkah laku buruk secar amoral disebut manusia hina. Bertens (200) memberikan
contoh sifat keutamaan, antara lain: kebijaksanaan, keadilan, dan kerendahan hati.
Sedangkan untuk pelaku bisnis, sifat utama yang perlu dimiliki antara lain:
kejujuran,
kewajaran (fairness), kepercayaan dan keuletan.
6. Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan
akhir yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang bersifat duniawi,
yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh
filsafat kristen, yang mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan
secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak Allah. Perilaku
manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak Allah, dan
perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Allah
sebagaiman dituangkan dalam kitab suci. Sebagaimana teori etika yang
memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan
tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant teletak pada pengabaian
adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus dicapai umat manusia, walaupun
ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan bersifat mutlak hanya
bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan tertinggi umat manusia. Segala
sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan pendekatan
rasional karena semua yang
bersifat mutlak melampaui tingkat kecerdasan rasional yang dimiliki
manusia.
MITOS BISNIS
AMORAL
Mitos bisnis
amoral (De
George,1990) menyatakan bahwa pengajaran keuntungan dala suatu lingkungan
bisnis adalah suatu sasaran yang berada diluar pertimbangan moral apa-pun
(amoral berarti tak bermoral)
Mitos ini
bergantung pada dua gagasan fundamental:
- Menjaga kepentingan diri
sendiri dalam bisnis tidak perlu didiskualifikasi jika ia berbenturan
dengan moralitas konvensional (pernyataan mengisolasi)
- Dalam bisnis, pengejaran
kepentingan pribadi yang tampa kendali harus merupakan sasaran terakhir
(tuntutan normatif)
Gagasan
dibalik mitos ini berkaitan erat dengan pujian para egois yang mencolok tentang
pengejaran kepentingan diri sendiri yag tampa kendali.
PRINSIP ETIKA BISNIS
ada lima
prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah :
1.
Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak
berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya
kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga
mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab
seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan,
konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
2. Prinsip
Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau
kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam
perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis
melakukan penipuan.
3.
Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita
secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan
apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang
merugikan orang lain atau mitra bisnis.
4.
Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi
hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama
nilainya.
5.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan
seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan
orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
KELOMPOK STAKEHOLDERS
Sebuah
stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi
oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali
digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga.
Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai [1] “kelompok-kelompok yang
tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis.” Teori ini kemudian
dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu
telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan
dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR).
Jenis stakeholders :
1. Orang-orang yang akan dipengaruhi
oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan
melakukan pekerjaan.
2. Di sektor swasta, orang-orang
yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang diambil oleh sebuah
organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua, anak-anak, pelanggan,
pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait
atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang dapat
mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
3. Seorang individu atau kelompok
yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi
dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup
kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program,
produk, dan jasa.
4. Setiap organisasi, badan
pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin dipengaruhi oleh
pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan, pencegahan polusi,
konservasi energi, dll
5. Seorang peserta dalam upaya
mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota
dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang
perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah
contoh dari stakeholder lokal.
Pasar (atau primer) Stakeholder
– stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang terlibat dalam transaksi
ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh,
pelanggan,pemasok,kreditor,dankaryawan)
Non Pasar (atau Sekunder) Stakeholder
– biasanya para pemangku kepentingan eksternal, adalah mereka yang – meskipun
mereka tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung dengan bisnis –
dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya masyarakat
umum, masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan media)
Pengertian stakeholder dari buku
“Rhenald Kasali Manajemen Public Relations halam 63 ” sebagi berikut:
“Stakeholders adalah setiap kelompok
yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam
menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang
mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen yang lain
menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan (pressure
group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan.”
Stakeholders Internal :
1. Pemegang saham
2. Manajemen dan Top Executive
3. Karyawan
4. Keluarga Karyawan
Stakeholders External :
1. Komsumen
2. Penyalur
3. Pemasok
4. Bank
5. Pemerintah
6. Pesaing
7. Komunitas
8. Pers
Kriteria, prinsip
etika utilitarianisme, nilai positif dan kelemahannya
Teori Utilitarianisme
Kemunculan
teori utilitarianisme merupakan pengembangan dari pemahaman etika teleologi
yang dikembangkan terutama oleh tokoh-tokoh besar pemikiran etika dari Eropa
seperti Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873) (Ludigdo,
2007). Etika teleologi ini, juga dikenal sebagai etika konsekuensialisme, yang
memiliki pandangan mendasar bahwa suatu tindakan dinilai baik atau buruk
berdasarkan tujuan atau akibat dilakukannya tindakan tersebut. Namun dalam
pemahamannya tidak mudah untuk menilai baik buruknya tujuan atau akibat dari
suatu tindakan dalam kerangka etika, sehingga muncullah varian darinya yaitu
egoisme dan utilitarianisme. Etika egoisme menilai baik buruknya tindakan dari
tujuan dan manfaat tindakan tersebut bagi pribadi-pribadi. Pada akhirnya
egoisme cenderung menjadi hedonisme, karena setiap manfaat atas suatu tindakan
pribadi-pribadi yang berdasarkan kebahagian dan kesenangan demi memajukan
dirinya sendiri tersebut biasanya bersifat lahriah dan diiukur berdasarkan
materi.
Terlepas dari daya tariknya, teori
utilitarianisme juga mempunyai kelemahan, antara lain:
a) Manfaat merupakan konsep yang
kompleks sehingga penggunaannya sering menimbulkan kesulitan. Masalah konsep
manfaat ini dapat mencakup persepsi dari manfaat itu sendiri yang berbeda-beda
bagi tiap orang dan tidak semua manfaat yang dinilai dapat dikuantifikasi yang
berujung pada persoalan pengukuran manfaat itu sendiri.
b) Utilitarianisme tidak
mempertimbangkan nilai suatu tindakan itu sendiri, dan hanya memperhatikan
akibat dari tindakan itu. Dalam hal ini utilitarianisme dianggap tidak
memfokuskan pemberian nilai moral dari suatu tindakan, melainkan hanya terfokus
aspek nilai konsekuensi yang ditimbulkan dari tindakan tersebut. Sehingga dapat
dikatakan bahwa utilitarianisme tidak mempertimbangkan motivasi seseorang
melakukan suatu tindakan.
c) Kesulitan untuk menentukan
prioritas dari kriteria etika utilitarianisme itu sendiri, apakah lebih
mementingkan perolehan manfaat terbanyak bagi sejumlah orang atau jumlah
terbanyak dari orang-orang yang memperoleh manfaat itu walaupun manfaatnya
lebih kecil.
d) Utilitarianisme hanya
menguntungkan mayoritas. Dalam hal ini suatu tindakan dapat dibenarkan secara
moral sejauh tindakan tersebut menguntungkan sebagian besar orang, walaupun
mungkin merugikan sekelompok minoritas. Dengan demikian, utilitarianisme dapat
dikatakan membenarkan ketidakadilan, yaitu bagi kelompok yang tidak memperoleh
manfaat.
Mengingat disatu pihak
utilitarianisme memiliki keunggulan dan nilai positif yang sangat jelas, tetapi
di pihak lain punya kelemahan-kelemahan tertentu yang sangat jelas pula, karena
hal inilah muncul berbagai perdebatan atas kelemahan tersebut, maka diusulkan
utililtarsime dibedakan menjadi dua macam Salah satu pendekatan untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut adalah dikenalkannya pembedaan antara
utilitarianisme-aturan (rule-utilitarian), dan utilitarianisme-tindakan
(act-utilitarian) (Bertens, 2000).
Utilitarian-tindakan
berpendapat bahwa prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah
orang terbesar) diterapkan dalam perbuatan. Prinsip dasar tersebut dipakai
untuk menilai kualitas moral suatu perbuatan. Sedangkan utilitarian-aturan
berpendapat bahwa suatu aturan moral umum lebih layak digunakan untuk menilai
suatu tindakan. Ini berarti yang utama bukanlah apakah suatu tindakan
mendatangkan manfaat terbesar bagi banyak orang, melainkan yang pertama-tama
ditanyakan apakah tindakan itu memang sesuai dengan aturan moral yang harus
diikuti oleh semua orang. Jadi manfaat terbesar bagi banyak orang merupakan
kriteria yang berlaku setelah suatu tindakan dibenarkan menurut kaidah moral
yang ada. Oleh karena itu, dalam situasi dimana kita perlu mengambil kebijakan
atau tindakan berdasarkan teori etika utilitarianisme, perlu menggunakan perasaan
atau intuisi moral kita untuk mempertimbangkan secara jujur apakah tindakan
yang kita ambil memang manusiawi atau tidak terlepas dari perbedaan persepsi
akan konsep manfaat itu sendiri, apakah kita membenarkan tindakan dengan
manfaat yang telah kita perkirakan itu.
Syarat bagi tanggung jawab moral,
status perusahaan, serta argument yang mendukung dan menentang perlunya
keterlibatan sosial perusahaan
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika
profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab
sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus
dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab
moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar
seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena tidak
sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung
jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat
penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa
suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa
dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan
tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang
bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung
jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
Kedua, tanggung jawab juga
mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab
hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika
tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau
dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut
bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan
sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga, tanggung jawab juga
mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan
tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab
moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities.
Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain,
yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
2. Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum.
Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan
dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan
sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia,
yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.Sebagai badan
hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh
manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan
sebagainya.
3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama harus dikatakan
bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap
kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap
kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau
dikatakan bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa perusahaan
mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk
mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk
kepentingan masyarakat luas.
4. Argumen yang Menentang Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah
mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung
jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan
satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan
harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai
wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian
yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan
perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam
bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi
seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada
core business-nya.
c. Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud
dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat.
Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan
biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah
diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang
ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya tenaga terampil di
bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos
bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan
bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan
keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
5. Argumen yang Mendukung Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat
yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan
untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat
yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut
berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis
modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak
bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan
sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada
kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis
justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara
bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi
kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi sumber
daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga ikut
melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk memelihara
sumber daya alam.
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu
lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk
masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban
dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea
rah yang lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung jawab dan
kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya,
maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat
sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa
dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber
daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa
bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial
dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga
tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat
disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa
bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai
yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam
jangka panjang.
6. Implementasi Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi
profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi.
Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari
organisasi atau perusahaan itu.